Tugasnya :
- Melakukan pencatatan dan pelaporan aset sekolah secara berkala.
- Melakukan pengamanan aset sekolah dari kehilangan, pencurian, dan kerusakan.
- Melakukan perawatan dan pemeliharaan aset sekolah agar tetap dalam kondisi baik.
- Melakukan pemindahtanganan aset sekolah yang sudah tidak terpakai atau sudah tidak layak digunakan.